9 Perkara yang Membatalkan puasa, bukan hanya sekadar
makan dan minum sebelum azan maghrib Dikumandangkan. Ada hal lain yang dapat Merusak
puasa Seperti, bergunjing dan marah,
tidak tergolong kegiatan yang membatalkan puasa, hanya saja menghilangkan
esensi dan dapat mengurangi pahala
puasa. So, apa saja perbuatan yang Dapat Membatalkan Puasa kita?
1.Yang membatalkan Puasa, adalah makan dan minum, atau
memasukkan sesuatu ke dalam lubang (
Mulut) dengan sengaja. Dasarnya adalah Q.S. Al-Baqarah: 187, “.. .makan dan
minumlah hingga waktu fajar tiba (yang) dapat membedakan antara benang putih
dan hitam…”.
Terkecualian terjadi pada
mereka yang tidak sengaja makan
dan minum. Diriwayatkan, “Barangsiap lupa berpuasa, kemudian ia makan
dan minum, hendaklah ia menyempurnakan puasa, karena sesungguhnya Allah
yang memberikan makan dan minum tersebut”. (H.R. Bukhari)
2. Melakukan hubungan badan secara sengaja ( H*bungan
Suami dan Istri). Yang tergolong dalam hubungan badan adalah, masuknya alat kel@min
pria dengan wanita dalam Keadaan sadar
dan Disengaja.
3. Melakukan pengobatan pada kem@luan atau dubur,
yang memungkinkan masuknya sesuatu dari salah satu lubang itu.
4. Muntah dengan disengaja. Begitu juga Sebaliknya,
jika kita muntah dikarenakan sakit atau tidak disengaja, puasanya masih sah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang
tidak sengaja muntah, ia tidak diwajibkan mengganti puasanya, dan barang siapa
yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasa”.
5. Keluarnya air mani karena adanya sentuhan. Dalam
hal ini, baik yang melakukan masturbasi hingga keluar atau menggunakan
tangan/bagian tubuh istri, sama-sama batal berpuasa. Sementara, Apabila
seseorang mimpi basah, maka tidak dikategorikan batal puasa.
6. Haid bagi wanita ( khusus Wanita). Diriwayatkan
oleh Aisyah, haid membatalkan puasa, dan wanita yang masih mampu, wajib
menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan mengganti puasa yang
ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang
ditinggalkan”. (H.R. Muslim)
7. Nifas atau darah yang keluar dari kemaluan
perempuan setelah melahirkan (khusus Winta ). Jika ia berpuasa dan mengeluarkan
nifas, berarti puasanya tidak sah.
8. Oarang Gila
atau hilang kewarasan. Seseorang wajib berpuasa jika sudah cukup umur dan
waras. Ketika ia menjadi gila, otomatis kewajiban berpuasa tersebut.
9. Murtad Alias keluar dari agama Islam. Puasa
Ramadhan adalah kewajiban umat Islam (di Wajibkan Untuk MUSLIM dan MUSLIMAH) ,
sehingga ketika ia mengingkari Allah sebagai Tuhan Yang Maha Satu, atau tidak
lagi menganut Islam, kewajban itu terhapus dan puasanya tidak sah.
Terima kasih sahabat semoga puasa kita semua diterima disisi
Allah dan Menjadi Amal yang Terhitung Sehingga menjadi Tabungan Kita Diakirat
Kelak.
Jangan Lupa ya Sahabat untuk Berkomentar agar Silaturrahim
kita Terjalin, Sebab Dengan Begitu kita bisa Menyambung Tali Persaudaraan
Sesama Muslim dan Muslimah.

0 komentar:
Post a Comment